Forum PRB DKI bergerak dalam upaya mendukung upaya pengurangan risiko bencana (PRB) di wilayah Daerah Khusus Ibukota jakarta secara khusus dan Indonesia secara umum. Forum PRB DKI Jakarta juga merupakan Platform PRB ditingkat Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menyediakan mekanisme koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi kepada para pemangku kepentingan dalam upaya PRB dengan proses konsultatif dan partisipatif, yang selaras dengan pelaksanaan kerangka kerja PRB pada aras kebijakan nasional dan daerah.

Mengingat Indonesia berada dalam wilayah rawan bencana dan sejalan dengan cita-cita nasional untuk menjadi komunitas yang tangguh terhadap bencana, Forum PRB DKI Jakarta melaksanakan misi yang diilhami oleh nilai-nilai kemanusiaan guna mewujudkan komunitas Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang tangguh terhadap bencana.

Berdasarkan keyakinan tersebut, Forum PRB DKI Jakarta berusaha memberikan kontribusi dalam pengurangan risiko bencana melalui advokasi, pengawasan, fasilitasi dan konsultasi yang memungkinkan terjadinya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana bagi semua pemangku kepentingan menuju komunitas tangguh bencana khususnya di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Untuk mewujudkan dan mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut disusunlah Statuta Forum PRB DKI Jakarta. Statuta ini sebagai norma hukum dasar yang dipergunakan dalam merencanakan, mengembangkan program dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan forum serta merupakan sumber dan dasar hukum bagi penyusunan peraturan dan prosedur operasional.

VISI

Terciptanya ketangguhan masyarakat Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhadap bencana

MISI

  1. Mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi pengembangan budaya tangguh, melalui advokasi dan penumbuhan kesadaran, pengetahuan dan perilaku tentang pengurangan risiko bencana.
  2. Menjadikan Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia.
  3. Memfasilitasi pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam pembangunan.
  4. Menggunakan berbagai perspektif dan aksi yang bersifat multi sektor dan multi disiplin ilmu.
  5. Menjadi wadah kerjasama efektif multi-pihak dan lintas bidang/sektor dalam proses-proses pembangunan berkelanjutan.
  6. Memberikan sumbangan pemikiran tentang pengurangan risiko bencana, pengurangan kerentanan, dan penguatan ketangguhan melalui upaya yang terpadu dan terkoordinasi dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan, administrasi dan pengambilan keputusan pembangunan.
  7. Memobilisasi sumber daya dan kapasitas pemangku kepentingan lokal, lembaga-lembaga nasional, regional dan internasional yang relevan.